Oleh: alwanasary | Oktober 18, 2007

Hukum Berpuasa 6 Hari selain pada Bulan Syawal

Tidak diperbolehkan seseorang berpuasa 6 hari Syawal pada selain bulan Syawal, karena hadits datang dengan pengkhususan 6 hari ini pada bulan Syawal saja, sebagaimana dalam hadits dalam riwayat Imam Muslim (1164) dan selainnya dari hadits Abu Ayyub Al Anshari –radhiyallahu ‘anhu -

من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال

Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian dia mengikutinya dengan 6 hari dari Syawal

, adapun yang datang pada sebagian riwayat 

وستة أيام بعده

dan 6 hari sesudahnya

lihatlah apa yang diriwayatkan Ibnu Majah (1715), Darimi (1755), Ahmad (21906) dari hadits Tsauban maka hal itu mengandung pengertian bahwa itu adalah pada bulan Syawal karena datangnya pengkhususan pada riwayat-riwayat yang lain dan dengannya digabungkan antar riwayat-riwayat yang ada. Wallahu a’lam.

Doktor Muhammad bin Turki At Turki

dikutip dari http://www.islamtoday.net/questions/show_articles_content.cfm?id=24&catid=183&artid=6399


Beri tanggapan

Your response:

Kategori