Tidak diperbolehkan seseorang berpuasa 6 hari Syawal pada selain bulan Syawal, karena hadits datang dengan pengkhususan 6 hari ini pada bulan Syawal saja, sebagaimana dalam hadits dalam riwayat Imam Muslim (1164) dan selainnya dari hadits Abu Ayyub Al Anshari –radhiyallahu ‘anhu -
من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال
Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian dia mengikutinya dengan 6 hari dari Syawal
, adapun yang datang pada sebagian riwayat
وستة أيام بعده
dan 6 hari sesudahnya
lihatlah apa yang diriwayatkan Ibnu Majah (1715), Darimi (1755), Ahmad (21906) dari hadits Tsauban maka hal itu mengandung pengertian bahwa itu adalah pada bulan Syawal karena datangnya pengkhususan pada riwayat-riwayat yang lain dan dengannya digabungkan antar riwayat-riwayat yang ada. Wallahu a’lam.
Doktor Muhammad bin Turki At Turki
dikutip dari http://www.islamtoday.net/questions/show_articles_content.cfm?id=24&catid=183&artid=6399